

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan delapan remaja saat menggelar pesta minuman keras di Jalan Anggrek Kota Palangka Raya, Kamis (6/5/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Sebelumnya tim Raimas Back Bone menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras. Selanjutnya tim Raimas yang dipimpin oleh Danru Bripda Dwi Saifudin mendatangi lokasi tersebut kemudian mengamankan para remaja ini.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, remaja yang diamankan ini berjumlah 8 orang.
“Kedelapan remaja tersebut berserta 1 dus bir dan miras diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,”ungkap Timbul RK Siregar.
Dijelaskan Timbul, aktivitas mereka mulai dari sore hingga tengah malam di sebelah warung. Masyarakat yang resah langsung melaporkan ke Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan ini Timbul mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul disaat masih pandemi Covid-19 atau virus Corona. (am)