Home / Kotim

Selasa, 4 Mei 2021 - 21:33 WIB

Pengedar Sabu Desa Bajarau Dibekuk Polisi

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Tamat sudah ulah Supian alias Sukran (41). Warga Bapinang yang tinggal di RT 04 Desa Bajarau Kecamatan Parenggean ini diringkus anggota Satrasnarkoba Polres Kotim karena kedapatan mengedar sabu di Jalan Supian Hadi Desa Bajarau, Senin (3/5/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari tangannya diamankan barang bukti 14 paket sabu seberat 4,90 gram, sedotan dan 13 plastik klip.

Baca Juga :  Pembacok Pedagang Buah Dibekuk Polisi

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatnarkoba AKP Syaifullah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggota mendapat informasi bahwa pelaku kerap mengedar narkotika jenis sabu di rumahnya yang terletak di Jalan Supian Hadi Rt. 004 Rw. 001 Desa Bejarau Kecamatan Parenggean.

Menindaklanjuti informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.

Baca Juga :  Gerakan Gus Ami Peduli, DPC PKB Kotim Bagi-bagi Takjil

Ketika dilakukan penggeledahan di kamarnya anggota menemukan dompet yang didalamnya berisi 14 paket sabu.

“Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 10 tahun penjara,” ungkap Syaifullah. (Ry/hm)

Share :

Baca Juga

Kotim

Danrem 102/Pjg Ajak Masyarakat Rawat Hasil TMMD

Kotim

Polsek Ketapang Rilis Tangkapan Sabu Pasangan Suami Istri

Kotim

Akhirnya Polda Tangani Kasus Pembunuhan Nur Fitri

Kotim

Pengedar Sabu Bertato Diringkus Polisi

Kotim

Warga Pelangsian Tewas Disambar Nmax

Kotim

Rehab Tiga Jembatan Terus Dikebut Tim Satgas TMMD 

Kotim

Peduli Rohingya, PMII Sampit Galang Dana

Kotim

Pos Terpadu Diharapkan Bisa Atasi Permasalahan Desa