SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Endro Saptono warga asal Purworejo (46) Jawa Tengah (Jateng) hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Cempaga Hulu. Ia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Sugeng Widodo (36) warga Desa Pundu.
Penganiayaan ini terjadi di Pelabuhan Katari Desa Keruing Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim, Sabtu (30/5/2021) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taupik Hidayat mengatakan, kejadian berawal saat korban mengemudikan truk tangki menuju ke arah Pelabuhan Katari. Ketika dalam perjalanan ini, korban berpapasan dengan truk tangki yang dikemudikan oleh pelaku dengan sedikit memepet.
Saat korban sampai di pelabuhan dan turun dari truk tangki yang dikemudikannya menuju ke warung, pelaku kemudian putar balik ke pelabuhan dan turun dari truknya membawa pipa besi sambil memangil korban kemudian didatangi oleh korban. Saat itu lah pelaku memarahi korban karena memepet truknya saat berpapasan.
“Belum sempat korban menjawab, pelaku langsung memukul korban menggunakan pipa besi sehingga mengenai tangan sebelah kiri lutut sebelah kiri serta kaki kanan bagian betis mengakibatkan luka. Perkelahian antara keduanya ini dilerai oleh warga setempat,”ungkap Kapolsek Minggu (30/5).
Tak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Cempaga Hulu. Menindaklanjuti laporan korban, anggota langsung menangkap oknum pelakunya untuk diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Akibat ulahnya ini, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”tandas Kapolsek. (Ry/hm)