Home / Pemko Palangka Raya

Senin, 31 Mei 2021 - 14:07 WIB

Lagi, Pemko Palangka Raya Raih Predikat WTP

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pada saat menerima predikat WTP. Foto : Ra

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pada saat menerima predikat WTP. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2020.

“Tentu kami sangat bersyukur Kota Palangka Raya bersama beberapa pemerintah kabupaten di Kalteng, kembali berhasil menindak lanjuti beberapa catatan ataupun rekomendasi dari BPK,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin (31/5/2021).

Baca Juga :  Langgar SE, Satpol Tertibkan Toko Miras dan Biliar

Lebih lanjut dijelaskan, Pemko Palangka Raya berhasil menindak lanjuti beberapa catatan atau pun rekomendasi dari BPK dengan poin di atas 90 persen.

“Hanya sekitar 6 persen saja untuk masalah aset, termasuk dalam tindak lanjut kita yang sudah mencapai 93 persen lebih. Dengan nilai sisa nilai aset sekitar Rp 55 juta saja. Selebihnya cukup baik,” bebernya.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Launcing Website Pasada

Meskipun predikat WTP ini merupakan yang kelima kali didapatkan oleh Pemko Palangka Raya, namun Wali kota meminta kepada jajarannya untuk tidak merasa puas atas hasil yang didapat. Sebaliknya akan terus menjadi bahan evaluasi dalam hal pengelolaan keuangan dan aset secara lebih baik. (Ra)

Share :

Baca Juga

Pemko Palangka Raya

TP-PKK Palangka Raya Sosialisasi Bahaya Narkoba

Pemko Palangka Raya

Kasus Covid-19 di Palangka Raya Cenderung Turun

Pemko Palangka Raya

Lagi, Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan

Pemko Palangka Raya

Pemko Gelar Bimtek LPPD, Ini Pesan Fairid

Pemko Palangka Raya

Pemko Komitmen Perkuat Ekonomi Kerajinan

Pemko Palangka Raya

6 OPD Sepakat Kembangkan PAUD Holistik

Metro Palangka Raya

Pemko Gagas Relokasi Pemukiman Rawan Ablasi

Pemko Palangka Raya

Pemko Komitmen Cegah Praktik KKN Terintegrasi