PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2020.
“Tentu kami sangat bersyukur Kota Palangka Raya bersama beberapa pemerintah kabupaten di Kalteng, kembali berhasil menindak lanjuti beberapa catatan ataupun rekomendasi dari BPK,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin (31/5/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, Pemko Palangka Raya berhasil menindak lanjuti beberapa catatan atau pun rekomendasi dari BPK dengan poin di atas 90 persen.
“Hanya sekitar 6 persen saja untuk masalah aset, termasuk dalam tindak lanjut kita yang sudah mencapai 93 persen lebih. Dengan nilai sisa nilai aset sekitar Rp 55 juta saja. Selebihnya cukup baik,” bebernya.
Meskipun predikat WTP ini merupakan yang kelima kali didapatkan oleh Pemko Palangka Raya, namun Wali kota meminta kepada jajarannya untuk tidak merasa puas atas hasil yang didapat. Sebaliknya akan terus menjadi bahan evaluasi dalam hal pengelolaan keuangan dan aset secara lebih baik. (Ra)