PURUK.CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali meraih prestasi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Raihan opini WTP ini merupakan raihan keenam kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Mura.
Penyerahan hasil LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Ade Iwan Ruswana kepada Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dan Ketua DPRD Murung Raya Doni, bertempat di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (28/5/2021).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengatakan, opini yang diberikan tak lepas dari sinergitas antara seluruh perangkat daerah. Selamat kepada seluruh daerah yang telah memperoleh Opini WTP.
“Selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali mendapatkan Opini WTP dan menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut,”ungkap Ade Iwan Ruswana.
Sementara itu, Wakil Bupati Mura Rejikinoor mengatakan, raihan opini WTP enam kali berturut-turut ini patut disyukuri. Semoga prestasi ini terus dipertahankan.
“Alhamdulillah terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya untuk kita semuanya sehingga Pemerintah Kabupaten Mura bisa memperoleh WTP kembali,”ujarnya. (id)