



PANGKALANBUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar akan lebih menekankan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Kobar.
”Pemkab Kobar telah melonggarkan kegiatan-kegiatan keagamaan dan ekonomi sejak beberapa bulan lalu. Namun adanya aturan pemerintah yang menetapkan daerah agar lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka kita jangan lengah, dan harus bekerjasama mengatasi dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,”ungkap Bupati saat menyampaikan sambutannya dalam rapat bersama di Polres Kobar.
Menurut Bupati, kedepannya Pemkab Kobar tetap memprioritaskan penggunaan anggaran daerah untuk penanganan wabah covid-19 ini. Anggaran yang tersedia akan dimaksimalkan untuk tindakan pencegahan penyebaran secara teknis terhadap pasien covid-19 maupun yang belum terpapar.
“Kita berharap selama lebaran ini, angka penyebarannya bisa menurun. Khususnya dengan adanya pos penyekatan yang dibangun di beberapa wilayah di Kobar,”tandasnya. (NK)