KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Seorang remaja gadis yang masih berusia dibawah umur sebut saja Bunga (13) menjadi korban pemerkosaan pria berusia 28 tahun berinisial RS (28), warga asal Kabupaten Kapuas. Gadis pelajar yang tinggal di Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas ini, disetubuhi pelaku berulang kali.
Kejadian ini terbongkar saat korban mengeluh sakit perut dan menceritakan kepada bibinya, Jumat (30/4/2021). Mengetahui ini bibi korban langsung memanggil petugas kesehatan yang ada di desa setempat.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh perawat korban langsung disarankan untuk ke RSUD Kuala Kurun guna memastikan sakit atau keluhan korban di perut.
Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah sakit saat dalam perjalanan korban menceritakan bahwa telah menjadi korban pemerkosaan secara berulang kali. Tidak terima atas pengakuan korban pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunung Mas pada, Sabtu (1/5/2021) Kemarin.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Selasa (4/5/2021) siang mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan.
“Menindak lanjuti laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,”ungkap Afif Hasan.
Sementara itu pelaku sudah ditahan dan saat ini telah menjalani pemeriksaan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (am)