Home / Kobar

Senin, 10 Mei 2021 - 13:47 WIB

Loka POM Kobar Temukan Produk Kadaluwarsa

Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan saat memperlihatkan produk kadaluwarsa yang telah disita dari swalayan atau minimarket, Senin (10/5).

Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan saat memperlihatkan produk kadaluwarsa yang telah disita dari swalayan atau minimarket, Senin (10/5).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merilis hasil giat bersama instansi terkait dalam melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran pangan terutama makanan dan minuman (mamin) yang di jual di sejumlah minimarket dan swalayan Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kobar akhir pekan lalu.

Dari hasil giat tersebut, Loka POM menemukan ada sejumlah barang mamin sudah kadaluwarsa. Barang tersebut kemudian disita dan diamankan di Kantor Loka Pom Kobar.

Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan mengatakan, dari hasil giat pengawasan terhadap peredaran amin yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kobar, Dinas Ketahanan Pangan Kobar, Disperindagkop Kobar, Polres Kobar dan TNI serta Satpol PP Kobar, pihaknya menemukan sejumlah produk tidak memenuhi ketentuan meliputi pangan kadaluwarsa, rusak dan tanpa izin edar.

Baca Juga :  Pasar Desa Sumber Agung Diamuk Jago Merah 

Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap makanan takjil bulan ramadan baik yang dijual di Kota Pangkalan Bun dan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau, semuanya seusai standar, tidak ditemukan adanya bahan pangan yang di larang.

Baca Juga :  Terhimpit Ekonomi, Buruh Bangunan Nekat Mencuri Burung di Pemukiman Padat Penduduk

“Pada kesempatan ini, kami  mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku dan masyarakat ketika akan membeli barang agar selalu di cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsanya,”ujarnya. (wir)

Share :

Baca Juga

Kobar

Satpol PP Kobar Gerebek Tempat Pengolahan Miras Skala Besar di Aruta

Kobar

Pasar Desa Sumber Agung Diamuk Jago Merah 

Kobar

Pengedar Terciduk Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam

Kobar

Berkedok Anak Punk, Tujuh Komplotan Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Kobar

Ngeri!! Anak Ini Empat Tahun Disiksa Ayah Kandungnya

Kobar

Maret 2018, Bansos Rastra Bagi Warga Tidak Mampu Dihentikan

Hukum Kriminal

Oknum Wartawan Gadungan DPO Dijerat UU ITE

Kobar

Cek Kesiapan Angkutan Mudik, Menhub Tinjau Pelabuhan Kumai