PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang bandar narkoba yang menjadi Target Operasi (TO) dari Polda Kalimantan Tengah berakhir dijeruji besi.
Pelaku berinisial TGR (54) merupakan bandar besar sabu di Kabupaten Gunung Mas ditangkap Tim Kusus Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Gunung Mas, Kamis (6/5/2021) pukul 01.30 WIB.
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Sepang Kota Km 36 setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 9,14 gram yang diakuinya dapat dari seseorang yang berada di Pontianak Kalimantan Barat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pelaku ini merupakan bandar besar dan sudah setahun lebih menjalankan bisnis peredaran gelap narkoba di tahun 2018 sampai ke 2019 dan pada 2021 akhirnya tertangkap tim gabungan.
Pelaku yang sudah menggeluti bisnis haram ini sempat berhenti berjualan. Namun karena keuntungan dari hasil penjualan besar, ia kembali memesan sabu yang datangkan dari Pontianak untuk diedarkan lagi dan sudah memiliki jaringan baik dari pemilik dan penerima serta pembeli.
“Pelaku tergiur keuntungan besar dan dalam peredarannya sudah memiliki jaringan tersendiri,”tandasnya. (am)