PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi pencurian ban bus terjadi di komplek perkantoran dinas lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Jumat (21/5/2021) sekira pukul 09.30 WIB. Pelaku diketahui masuk kawasan parkir perkantoran setempat kemudian membawa kabur dua ban belakang bus yang terparkir.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pencurian tersebut. Menurut dia, aksi pencurian ini telah ditangani pihaknya. Seusai menerima laporan dari pihak dinas, anggota telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap oknum pelakunya.
“Pelaku beraksi melepas dua ban bus tersebut dengan bermodalkan obeng. Setelah baut ban lepas, pelaku langsung membawa kabur dua ban bagian belakang yang bermerk gajah tunggal ukuran 7.50 R16 beserta velg nya,”ungkap Todoan, Sabtu (22/5).
Akibat kejadian tersebut dinas terkait mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. “Saat ini pelakunya masih kita buru,”tandasnya. (am)