PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto memimpin pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni Raperda tentang Penyelengaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kota Palangka Raya dan raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya No 12 Tahun 2011 tentang Izin Sarang Walet, Jum’at (21/5/21).L
Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan JAMKESDA Kota Palangka Raya merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam menjamin warga Kota Palangka Raya dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga miskin atau tidak mampu, penderita penyakit kronis, dan penghuni panti sosial di wilayah Kota Palangka Raya. Peraturan Daerah ini mengakomodir masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan membayarkan iuran kepesertaan JKN sebagai PBI.
“Seiring dengan kemajuan Kota Palangka Raya serta keinginan yang kuat agar seluruh penduduk bisa mendapatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan atau dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC), perlu dilakukan perubahan kebijakan sehingga tidak hanya penduduk miskin dan atau tidak mampu yang dapat didaftarkan melainkan juga setiap warga Kota Palangka Raya yang belum memiliki Jaminan Kesehatan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen agar seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Apalagi di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini, jaminan kesehatan sangat dibutuhkan. Pasalnya, dengan menurunnya kondisi perekonomian masyarakat, Raperda ini dapat meringankan permasalahan masyarakat.
“Yang menggambarkan latar belakang munculnya kebutuhan peraturan daerah ini, yang antara lain memuat tentang kondisi dan permasalahan Kesehatan Masyarakat Indonesia secara umum dan khususnya Masyarakat Kota Palangka Raya, yang dikaitkan dengan keberadaaan Dalam UU 36/2009 ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau,” tukasnya. (Ra)