PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja saat lebaran. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja para karyawan.
Pemerintah daerah bersama Disnaker akan terus memantau perusahaan-perusahaan jika dalam waktu 1 Minggu sebelum lebaran belum meerealisasikan tunjangan hari raya maka akan di tindak lanjuti.
“Bagi perusahaan yang belum merealisasikan THR, 1 Minggu sebelum lebaran maka akan di tindak lanjuti, karena kami bersama Disnasker Kobar akan terus memantau perusahaan yang belum membayarkan THR ,” kata Hj Nurhidayah di halaman Kantor DPC SPSI Kabupaten Kobar, Sabtu, (1/5).
Menurut Nurhidayah, memperhatikan kesejahteraan karyawan, bisa menjadi suatu titik tolak kerjasama yang baik antara perusahaan dan pekerja. “Supaya bisa ada keharmonisan di antara perusahaan dan pekerja,” tandasnya. (NK)