Home / Pemkab Kobar

Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:32 WIB

Bupati Kobar Ingatkan Perusahaan Lunasi THR

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (1/5).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (1/5).

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja saat lebaran. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja para karyawan.

Pemerintah daerah bersama Disnaker akan terus memantau perusahaan-perusahaan jika dalam waktu 1 Minggu sebelum lebaran belum meerealisasikan tunjangan hari raya maka akan di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Kegiatan Mengumpulkan Orang Banyak Sementara Dihentikan

“Bagi perusahaan yang belum merealisasikan THR, 1 Minggu sebelum lebaran maka akan di tindak lanjuti, karena kami bersama Disnasker Kobar akan terus memantau perusahaan yang belum membayarkan THR ,” kata Hj Nurhidayah di halaman Kantor DPC SPSI Kabupaten Kobar, Sabtu, (1/5).

Baca Juga :  Wabup Kobar Cek Puskesmas Pastikan Penanganan Covid-19

Menurut Nurhidayah, memperhatikan kesejahteraan karyawan, bisa menjadi suatu titik tolak kerjasama yang baik antara perusahaan dan pekerja. “Supaya bisa ada keharmonisan di antara perusahaan dan pekerja,” tandasnya. (NK)

Share :

Baca Juga

Pemkab Kobar

Dua Kades dan Tiga Lurah Lolos 300 Besar APJ Award 2023

Pemkab Kobar

Pemkab Kobar Peringati HUT Kalteng ke 66

Kobar

PUPR Segera Panggil PT BJAP Selesaikan Jalan Konsorsium Tahap Satu

Kobar

BPBD Kobar Semprot Disinfektan di Bundaran Pancasila

Pemkab Kobar

Pemkab Kobar Mitigasi Daerah Rawan Bencana Pesisir KumaiĀ 

Pemkab Kobar

Ini Kandala Penyaluran Bansos di Kabupaten Kobar

Pemkab Kobar

BPBD Kobar Bangun Empat Posko Pemantau Karhutla

Kobar

Terjadi Lonjakan 21 Orang Pasien Positif Baru di Kobar