Home / Pemkab Kobar

Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:32 WIB

Bupati Kobar Ingatkan Perusahaan Lunasi THR

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (1/5).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (1/5).

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja saat lebaran. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja para karyawan.

Pemerintah daerah bersama Disnaker akan terus memantau perusahaan-perusahaan jika dalam waktu 1 Minggu sebelum lebaran belum meerealisasikan tunjangan hari raya maka akan di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Pawai Taaruf Jadi Sarana Silaturahmi Antar Kafilah

“Bagi perusahaan yang belum merealisasikan THR, 1 Minggu sebelum lebaran maka akan di tindak lanjuti, karena kami bersama Disnasker Kobar akan terus memantau perusahaan yang belum membayarkan THR ,” kata Hj Nurhidayah di halaman Kantor DPC SPSI Kabupaten Kobar, Sabtu, (1/5).

Baca Juga :  Permudah Informasi Loker, Disnakertrans Kobar Gelar Job Fair

Menurut Nurhidayah, memperhatikan kesejahteraan karyawan, bisa menjadi suatu titik tolak kerjasama yang baik antara perusahaan dan pekerja. “Supaya bisa ada keharmonisan di antara perusahaan dan pekerja,” tandasnya. (NK)

Share :

Baca Juga

Pemkab Kobar

SOPD Kobar Diminta Tanam Pohon Endemik di Sekitar Kantor 

Pemkab Kobar

Kegiatan Mengumpulkan Orang Banyak Sementara Dihentikan

Pemkab Kobar

Plh. Sekda Kobar Cek Persiapan MTQH 

Pemkab Kobar

Waspada, Pasien Positif Covid-19 Kobar Bertambah 8 Orang

Pemkab Kobar

Pelihara Budaya, Kobar Gelar Festival Marunting Batu Aji

Pemkab Kobar

e-Parkir Segera Diberlakukan di RSUD Imanuddin Pangkalan Bun

Pemkab Kobar

Pj Bupati Lepas Keberangkatan 173 CJH Kobar  

Pemkab Kobar

BPBD Kobar Bangun Pos Pengamanan di Bugam Raya