PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi berinisial MTA (20) diciduk aparat kepolisian dari Raimas Ditsamapta Polda Kalteng. Pemuda ini diamankan karena membuat keributan di sebuah kos dalam kondisi mabuk berat minuman keras (miras) di Jalan G.Obos 12 Gang Mutiara Kota Palangka Raya, Senin (24/5/2021) tadi malam.
Akibat ulah dewa mabuk ini penghuni kos lari berhamburan dan ketakutan karena pria tersebut mengamuk dan menggedor serta menendang pintu tetangga kos.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kejadian ini diketahui pihaknya berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada seorang pria mengamuk di sebuah kos di Jalan G.Obos 12 Gang Mutiara.
“Menanggapi laporan tersebut tim Raimas langsung menuju ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pahandut,”kata Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, aksi pelaku ini dilakukan usai pesta minuman keras dengan sejumlah temannya. Namun saat ia mengamuk, temannya sudah pergi dan hanya tinggal dirinya sendiri di lokasi tersebut.
“Dari dalam kos pelaku petugas menemukan 4 botol miras jenis Vodka dan 1 botol anggur merah. Atas kejadian tersebut seluruh penghuni kos merasa ketakutan dan lari untuk menghindari amukan pelaku,”ujar Timbul.
Sementara itu salah satu penghuni kos bernama Putri menjelaskan, bahwa pria tersebut baru saja datang dari kampung dan langsung pesta minuman keras dengan temannya.
“Saat itu kami langsung lari pak, karena takut soalnya dia mengamuk,”ungkap Putri. (am)