PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang gadis berusia dibawah umur sebut saja Bunga (14) digilir dua orang pria yang merupakan pacar dan teman pacarnya. Perbuatan bejat ini terjadi disebuah kos pacarnya di Jalan Tjilik Riwut Km 2 Kelurahan Jekan Raya, Rabu (27/4/2021) sekira lukul 02.00 WIB.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian berawal saat korban pada Selasa (26/4/2021) sore dijemput pacarnya berinisial WN dan diajak ke kos miliknya.
Kemudian pada, Rabu (27/4/2021) pukul 02.00 WIB, korban diajak berhubungan badan oleh kekasihnya, namun korban menolak ajakan tersebut.
Saat datang teman pelaku berinisial IGR ke kos tersebut, terjadi pemerkosaan tersebut. Keduanya secara paksa menyetubuhi korban bergantian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Todoan, kejadian ini telah dilaporkan orang tua korban. Saat ini kasus asusila ini telah ditangani pihaknya.
“Jadi kejadian berawal saat korban dijemput kemudian dibawa ke kos oleh kekasihnya. Saat berada di kos ini lah korban ditarik secara paksa oleh pacarnya ke dalam kamar kos saat itu didalam kamar ada teman pelaku,”ungkap Todoan Sabtu (5/1/2021).
Setelah itu pelaku memegang kedua tangan korban dengan posisi terlentang dan temannya langsung membuka celana korban.
Selanjutnya teman pelaku menyetubuhi korban secara bergantian dengan pacar korban.
Kejadian ini terungkap setelah korban baru pulang kerumahnya dan ditanya orang tuanya. Selanjutnya korban mengaku bahwa tidur di tempat pacarnya dan telah disetubuhi.
Merasa keberatan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
“Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,”tandas Todoan. (am)