Bawa Sabu, Kernet Truk Ditangkap Polisi

Tersangka saat disergap anggota, Senin (24/5) dini hari.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah kembali meringkus seorang pria karena kedapatan membawa satu paket sabu, Senin (24/5/2021) dini hari.

Pria bernama Candra (32) yang berprofesi sebagai kernet truk ini diamankan petugas kepolisian saat sedang melintas di dekat komplek Puntun.

Saat berpapasan dengan anggota Raimas Back Bone pria ini nampak gelisah sehingga membuat anggota curiga. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu yang ada didalam saku celana milik pelaku.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pria ini ditangkap karena membawa satu paket sabu.

“Jadi yang diamankan ini adalah seorang kernet truk dan mengaku sebagai pengguna sabu,”ungkapTimbul RK Siregar.

Menurut pengakuan pelaku, ia tinggal di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, dan sudah lima kali memakai sabu sejak bulan ramadan lalu, dengan cara membeli dari seseorang yang berada di kampung narkoba Puntun.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,”tandasnya. (am)

Berita Terkait