



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com — Sebagai bentuk pencegahan terkait seringnya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah kelompok pemuda, Petugas Kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya akan bertindak tegas terhadap para pelaku balap liar.
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya gencar melakukan patroli di beberapa titik ruas jalan yang dianggap sering digunakan untuk balapan liar. Kegiatan patroli ini melibatkan puluhan personil termasuk anggota dari Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021) mengatakan bahwa akan bertindak tegas dan patroli akan terus dilakukan.
“Kita sangat atensi dengan keluhan masyarakat terkait aksi balap liar, dan Bapak Kapolda sangat tegas memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas terhadap para pelaku balap liar ini,” kata AKP Rikky Operiady.
Dijelaskannya Rikky, para pelaku balap liar ini selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan rata-rata para pelaku ini masih berusia dibawah umur.
Sementara itu dari awal dilakukan penindakan sebanyak 51 sepeda motor yang digunakan buat balap liar dan untuk kendaraan ditahan selama 1 bulan dan denda maksimal Rp 3 juta. Aksi mereka dilakukan pada jam-jam tertentu karena main kucing-kucingan dengan petugas.
“Mereka mulai balapan pada saat menjelang buka puasa dan sehabis ibadah Sholat Subuh dan kita lakukan patroli secara rutin,” tegas Rikky Operiady. (Am)