PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi Satgas covid-19 Kabupaten Mura, melalui posko PPKM ditingkat Desa dan Kelurahan.
Rakor yang dihadiri Camat dan Lurah dilingkup Kabupaten Mura ini, dipimpin langsung Sekda Mura Hermon F Lion dan Kasdim 1013 Muara Teweh serta Kapolres Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Setda Ged. B Lt. III Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Senin (03/05/2021).
Ketua Satgas Covid-19 Mura Hermon mengatakan, perlunya penajaman dan fungsi posko-posko PPKM ditingkat desa dan kelurahan dalam rangka mencegah penyebar luasan Covid-19 menjelang pelaksanaan Idulfitri.
“Jangan sampai posko-posko yang ada ditingkat Desa dan Kelurahan sebagai tempat nongkrong dan membuat laporan saja, mengenai anggaran posko PPKM ditingkat Desa gunakanlah anggaran Dana Desa masing-masing,”ungkap Hermon.
Hermon menjelaskan, setiap wilayah yang masih memiliki zona hijau, maka petugas posko tetap siaga dan berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan wilayah zona kuning agar selalu mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan.
“Bagi wilayah zona merah, petugas posko benar-benar dituntut ekstra dalam melakukan sosialisasi dan edukasi serta memantau dan memeriksa keluar masuknya masyarakat di daerahnya masing-masing serta membubarkan masyarakat jika ada yang melakukan kerumunan dan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekala mikro”ujarnya. (id)