20 Pelaku Balap Liar Diciduk Polisi 

12 pelaku balap liar dan kendaraannya saat diamankan anggota Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya, Selasa (25/5) dini hari.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekelompok remaja yang menggelar aksi balap liar berhasil digagalkan Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 00.20 WIB.

Dari lokasi ini, anggota Raimas berhasil mengamankan 20 orang pelaku balap liar dan dua belas sepeda motor diamankan. Sepeda motor tersebut tidak dipasang plat nomor, telah dimodifikasi dan mengunakan knalpot brong.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, para pelaku balap liar ini diamankan berawal dari laporan masyarakat yang diresahkan dengan ulah para remaja ini karena melakukan kebut-kebutan dan suara knalpot bising di ruas jalan setempat.

“Menindak lanjuti laporan masyarakat ini, anggota langsung langsung melakukan penyisiran dan menemukan sekumpulan remaja yang sedang balap liar,”ungkap Timbul RK Siregar.

Selanjutnya, pihaknya berkordinasi dengan anggota Satlantas Polresta Palangka Raya guna dilakukan proses tilang karena keseluruhan sepeda motor tersebut tidak sesuai dengan standar seperti plat nomor tidak dipasang, tanpa spion dan menggunakan knalpot brong.

“Sebagian dari mereka juga pernah diamankan saat melakukan balapan liar,”tandas Timbul. (am)

Berita Terkait