Home / Metro Palangka Raya

Senin, 19 April 2021 - 08:08 WIB

Tim Macan Kalteng Bekuk Spesialis Pelaku Curat

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim macan Kalteng berhasil mengamankan satu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Saprudin alias Udin (35), Jumat (16/4/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Sebelumnya pelaku ini melancarkan aksinya di Jalan Garuda XA Kota Palangka Raya di sebuah kos-kosan, Senin (12/4/2021) sekira pukul 02.41 WIB.

Baca Juga :  Dukung Program NZE, PLN Tanam Puluhan Bibit Pohon

Setelah mengalami kejadian ini korban bernama Handayani (23) langsung melapor ke Polresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung, mengatakan, pengkapan ini berawal saat pihaknya menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti ponsel.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di Kotim Murni Kriminal, Warga Diimbau Tak Terprovokasi

“Dari pengakuan pelaku, ia masuk kedalam rumah tersebut dengan cara mencongkel jendela rumah bagian depan, setelah itu membawa kabur Ponsel milik korban,”ungkapnya.

“Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Palangka Raya dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tambah Todoan. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Harap Ketersediaan Bahan Pokok Tetap Aman

DPRD Kota

Pembahasan Tatib DPRD Kota Palangka Raya Rampung

Metro Palangka Raya

Dua Kurir Sabu Lintas Provinsi Dibekuk di Bandara H Asan Sampit

Metro Palangka Raya

Nahas! Pemotor Tewas Disambar Ayla

DPRD Kota

Dewan Imbau Warga Waspada Peredaran Miras dan Narkoba

Metro Palangka Raya

BTNS dan BNF Perluas Jangkauan Tanam

Metro Palangka Raya

Palangka Raya Masih Dominasi Angka Pasien Covid-19 Kalteng

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Gelaran Seni Budaya Daerah