KASONGAN, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, TNI, Polri, dan Satpol PP serta BNK Katingan menggelar giat razia serentak di LapasĀ Narkotika II A Kasongan Kabupaten Katingan, Rabu (7/4/2021).
Kepala lapas Narkotika II A Kasongan, Ahmad Hardi mengatakan, giat ini bentuk sinergitas aparat penegak hukum di Hari Bhakti Permasyarakatan ke – 57 tahun 2021. Hasil giat ini, tim gabungan mendapatkan sebanyak 32 buah, charcer , pemanas air 3 buah, obat – obatan tanpa resep dokter semacam obat flu, senjata tajam rakitan sebanyak 30 buah, sendok besi 30 buah, dan perkakas tukang tank dan obeng, merupakan barang barang terlarang disita dari blok hunian lapas setempat.
” Sejumlah barang yang disita ini merupakan keberhasilan giatĀ razia bersama kita hari ini. Kedepan kita akan melibatkan aparat lagi untuk kegiatan serupa demi keberhasilan bersama,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memanusiakan kembali manusia dari pelanggaran dan diharapkan dapat lebih baik lagi dari sebelum mereka masuk di Lapas Narkotika ini.
“Giat ini ke depan terus kita galakan dan tak pernah berhenti dalam rangka memberantas narkoba, dan diyakini giat ini tak bocor,”ujarnya.
Pada kesempatan ini ia mengingatkan warga binaan atau pun keluarganya agar jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang dan memfasilitasi diam-diam para napi setempat. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, lantaran pihaknya tak segan-segan mengambil sanksi tegas. (MI)