



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Kota Palangka Raya, Polresta Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya (BNNK) menggelar razia dengan menggeledah blok kamar warga binaan, Kamis (8/4/2021) malam, sekira pukul 20.00 WIB
Kepala Lapas Kelas llA Kota Palangka Raya Chandran Lestyono kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya barang barang terlarang yang masuk kedalam kamar atau lingkungan para warga binaan.
Selain itu, razia dilakukan juga dalam menindak lanjuti perintah dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam menyambut hari jadi Permasyarakatan yang ke 57 serta menciptakan situasi yang aman.
“Malam ini kita melakukan razia di sejumlah kamar warga binaan dan mendapatkan beberapa barang terlarang dari dalam kamar,”kata Chandran Lestyono.
Puluhan petugas gabungan satu persatu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar warga binaan. Disamping itu dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk kerja sama dan komitmen dari pihak Lembaga Pemasyarakatan dan pihak Kepolisian dalam melakukan penertiban serta antisipasi gangguan Kamtibmas didalam lapas.
“Ada beberapa barang yang ditemukan yakni kabel,kipas angin, panci, cukur kumis, sendok,gelas dan beberapa barang lainnya diamankan saat penggeledahan dan akan langsung kita musnahkan,”ungkap Chandran.
Dalam hal ini pihak lapas akan bertindak tegas terhadap para warga binaan yang bersalah melakukan penyelundupan barang kedalam kamar dan nantinya pelaksanaan kegiatan razia ini akan dilakukan terus pada setiap minggunya.
Sementara itu Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabag Ops Kompol Edia Sutaata menuturkan bahwa, pelaksanaan kegiatan razia gabungan di lapas kelas IIA Kota Palangka Raya ini berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
“Ini bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan ketertiban di dalam lapas dan dalam pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan aman,”tandasnya. (am)