SIMDA Dibuka, SOPD Disilakan Ajukan Pencairan

Kepala BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Kabupaten Pulang Pisau telah dibuka. Setelah sebelumnya sekian lama ditutup karena belum lengkapnya persyaratan seperti nomor DPA Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan syarat lainnya.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta membenarkan informasi tersebut. Sebenarnya, kata Toni, SIMDA itu tidak ada masalah.

“Kami itu kemarin menunggu dari bagian hukum. Terkait nomor DPA dan sebagainya,” kata Toni, Rabu, 28 April 2021.

Ia meminta SOPD secepatnya mengajukan proses pencairan terkait program-program yang akan dilaksanakan. Karena nantinya akan berpengaruh juga terkait realisasi serapan anggaran.

“Silahkan secepatnya ajukan pencairan. Agar bisa secepatnya juga diproses,” ucap dia.

Toni mengungkapkan, pihaknya juga sudah membuat Surat Penyediaan Dana (SPD). Intinya transaksi sudah bisa dilakukan.

“SIMDA itu sebenarnya hanya alat saja. Pencairan bisa saja dilakukan secara manual kalau SIMDA macet,” ungkap Toni.

Asalkan, lanjut dia, Perbupnya sudah terbit. Tetap bisa dilakukan transaksi meski secara manual.

“Kami juga sebenarnya ingin cepat. Tetapi memang evaluasi Perbup itu membutuhkan waktu. Mulai dari provinsi, sampai SK penetapan DPA dari bupati,” jelas Toni. (dar)

Berita Terkait