PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan menegaskan, bahwa pihaknya siap mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) dan jajaran Forkopimda dalam menekan kasus covid-19. Salah satunya melalui peniadaan mudik tahun 2021.
“Intinya, Pemko Palangka Raya melalui Satpol PP, Dishub, BPBD dan pihak teknis terkait lainnya akan siap bersinergi memastikan libur lebaran ini tidak terjadi ledakan kasus covid-19,” kata Benhur Pangaribuan, Rabu (28/4/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan personil, jika nantinya dibutuhkan untuk pengamanan di sejumlah wilayah perbatasan kota, khususnya untuk memantau arus masuk dan ke luar wilayah Kota Palangka Raya.
“Kesiapan ini adalah mendukung adanya pemberlakuan pembatasan moda transportasi yang terhitung sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penerapan prokes covid-19, serta mengajak masyarakat bertekad bersatu padu bersama pemerintah untuk mewujudkan situasi yang kondusif.
“Secara umum, akan ada pengetatan persyaratan pelaku perjalanan di Kota Palangka Raya, yang akan dilakukan pada H-14 yakni 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 yang dilakukan pada 18 sampai 24 Mei 2021,” tukasnya. (Ra)