



KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Sebuah rumah warga yang terletak di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas diamuk jago merah, Sabtu (24/4/2021) sekira pukul 10.20 WIB. Belum diketahui pasti penyebab terbakarnya rumah yang berbahan kayu ini, karena masih diselidiki pihak kepolisian.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim S.H mengatakan, rumah yang terbakar tersebut milik Supirman. Rumah korban tersebut berukuran 5 x 7 meter, tanpa ada listrik.
“Kejadian ini berawal saat korban sekitar pukul 06.00 WIB, menggoreng ikan menggunakan dapur dengan bahan kayu bakar, kemudian sekitar pukul 08.00 WIB korban pergi ke kapuas untuk membeli alat semprot menggunakan sepeda kayuh,”ungkap Nur Rokhim, Sabtu (24/4/2021).
Kemudian lanjut Kapolsek, sekitar pukul 10.00 WIB ,korban tiba di rumah mendapati rumah sudah terbakar pada bagian belakang dan korban tidak sempat menyelamatkan barang yang ada di dalam rumah karena shok. ‘
“Saat kejadian api berhasil dipadamkan menggunakan 2 unit mobil BPBD Kabupaten Kapuas beserta damkar mandiri sebanyak 7 buah.” kata Nur Rokhim
Dari hasil penyelidikan kebakaran diduga terjadi karena korban tidak memadamkan sepenuhnya api tempat memasak. Sehingga saat ditinggal ke kapuas membeli alat semprot, tiba-tiba terbakar sendirinya.
“Akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp. 10 juta dan surat-surat berharga.”ucap Nur Rokhim.
Arwin warga setempat mengatakan, saat kejadian rumah tersebut ditinggal kosong oleh pemiliknya pergi keluar. Kobaran api yang begitu cepat membesar langsung meluluh lantakan bangunan hingga menyisakan puing bangunan. (yan/hm)