




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Rami (50) warga Jalan Pinguin Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya menjadi korban penggelapan mobil. Mobil Toyota Calya KH 1027 TJ miliknya dibawa kabur temannya sendiri, Jumat (23/4/2021) pukul 15.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban berucap meminjam mobil selama tiga hari untuk mengurus akta kelahiran. Karena mereka kenal dekat dengan pelaku, korban pun meminjamkan mobil miliknya ini dengan menyerahkan kunci kontak.
Ironisnya, selama tiga hari ditunggu, pelaku rupanya sudah tidak ada kabar. Bahkan saat korban berupaya menghubungi lewat telpon, nomor ponsel pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta, dan kasus ini sudah ditangani pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya,”tandasnya. (am)