Home / DPRD Kota

Kamis, 1 April 2021 - 15:04 WIB

Peran Sekwan Penting dalam Pencegahan Korupsi

Raker Adeksi regional Kalimantan di gedung DPRD Kota Palangka Raya

Raker Adeksi regional Kalimantan di gedung DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dalam rapat kerja (raker) pengurus Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi) regional Kalimantan Tahun 2021, Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dipercaya sebagai tuan rumah raker yang digelar 29 Maret hingga 1 Aprii.

Dalam laporannya, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah menyampaikan, raker Asdeksi memiliki tujuan meningkatkan konsolidasi, memberikan informasi, serta komitmen mewujudkan kualitas layanan mengingat peran Sekretariat Dewan (Setwan) sebagai aparat birokrasi dalam ranah politik.

“Perlu bagi kami untuk membekali diri dengan kompetensi yang handal, demi memberikan layanan maksimal serta mendukung pemenuhan tugas pokok dan fungsi DPRD,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga :  Tindak Tegas Pemilik Akun Ujaran Kebencian

Dalam raker tersebut, lanjut Siti, diikuti oleh 87 orang peserta yang berasal dari empat provinsi di Kalimantan yakni Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 44 orang, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 28 orang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 7 orang dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 8 orang. Sedangkan pihak perwakilan dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tidak dapat hadir.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menyambut baik terlaksananya raker Asdeksi tersebut.

“Saya apresiasi tema yang diangkat dalam raker ini yakni pencegahan tindak pidana korupsi. Ini bahan diskusi yang sangat menarik guna mewujudkan good government yang baik di lingkungan kerja,” ucapnya.

Baca Juga :  Disiplin Prokes Tetap Diutamakan Saat Nataru

Bahkan, Legislator Partai PDI Perjuangan ini melanjutkan, di tengah banyaknya kasus pidana korupsi yang menjerat pejabat pemerintahan dan DPRD di tanah air, maka upaya preventif wajib dilakukan dengan menambahkan pemahaman wewenang institusi dan tindakan yang bertentangan dengan aturan pemberantasan tindak korupsi.

“Bagaimanapun juga lembaga Setwan harus menguasai fungsi pengelolaan keuangan DPRD yang memiliki asas yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan nihil tindak korupsi,” pungkasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Banyak Produk UKM Berkualitas, Tapi Minim Pemasaran

DPRD Kota

Raperda Pendidikan Pancasila Disahkan Jadi Perda

DPRD Kota

Komisi A Dorong Pemko Sediakan Lokasi Khusus PKL

DPRD Kota

Dewan Kritisi Proyek Infrastruktur Ganggu Drainase

DPRD Kota

Dewan Dukung Gerakan Berbagi Bendera Merah Putih

DPRD Kota

Apresiasi Kesigapan Pemko Atasi Keluhan Wali Murid

DPRD Kota

Legislator Minta Pelaku Wisata Taati PPKM

DPRD Kota

Dewan Dukung Penjaringan Kadis melalui Lelang Jabatan