Home / DPRD Kota

Rabu, 21 April 2021 - 16:38 WIB

Pemko Diminta Pastikan ASN Tidak Mudik

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada pemerintah kota (Pemko), agar dapat memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak melakukan mudik lebaran.

“Pemko harus serius dengan membentuk regulasi maupun strategi memastikan ASN dapat menjadi contoh dalam penerapan larangan mudik pada saat lebaran tahun ini,” kata Sigit, Rabu (21/4/21).

Baca Juga :  Legislator Kota Dukung Pemanfaatan Bank Sampah

Adanya larangan mudik yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 bagi masyarakat tersebut, dinilai tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi terjadi pada proses mudik.

Untuk itu, larangan tersebut juga harus diberlakukan untuk para ASN yang ada di lingkup Pemko Palangka Raya, agar tidak ada kecemburuan sosial dalam penerapan larangan tersebut.

Baca Juga :  Waspadai Polusi Debu dan Kabut Asap

“Kami juga meminta pihak Inspektorat Kota Palangka Raya dapat memonitor pergerakan ASN selama libur lebaran demi memastikan larangan mudik dilaksanakan,” ucapnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dukung Operasi Pasar Gas LPG

DPRD Kota

Dewan Sorot Kasus Kekerasan Terhadap Anak 13 Tahun

DPRD Kota

Pengawasan di Pasar Tradisional Harus Diperketat

DPRD Kota

Disdik Diminta Awasi Pengadaan Seragam Sekolah

DPRD Kota

Sinergi Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

DPRD Kota

Karhutla Perlu Diantisipasi Sejak Dini

DPRD Kota

Pemko Palangka Raya Diminta Aktif Mendata Warga Pendatang Baru

DPRD Kota

Dewan Kota Apresiasi Pemecahan Rekor Muri Gemu Famire