Home / DPRD Kota

Senin, 26 April 2021 - 14:23 WIB

Pemko Diminta Awasi Mamin Kedaluwarsa

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta kepada pemerintah kota (Pemko), untuk dapat mengawasi peredaran makanan dan minuman (Mamin) di pasaran yang kedaluwarsa. Pasalnya dalam perayaan Idul Fitri, mengirim parsel menjadi budaya antar masyarakat.

”Iya, banyak produk mamin yang kedaluwarsa masih dijual. Bahkan disajikan ke dalam bentuk parsel,” katanya, Senin (26/4/2021).

Baca Juga :  Dewan Sarankan Pemko Perluas Kerjasama dengan Investor

Untuk itu, dirinya meminta pemerintah segera membentuk tim melalui instansi terkait, untuk memantau di sejumlah tempat yang diduga masih menjual mamin kedaluwarsa.

Selain itu, Srikandi Partai Perindo ini juga meminta kepada masyarakat, agar dapat lebih teliti dalam membeli mamin serta melaporkan kepada pihak terkait, jika menemukan pedagang yang masih menjual mamin kedaluwarsa.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemko Palangka Raya Dukung Sapras PMI

“Jangan tergiur dengan harga yang murah. Perhatikan tanggal kedaluwarsa dan penampakan dari mamin itu sendiri apakah masih layak untuk dimakan atau dikosumsi,” tukasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Minta Jadikan Hari Pahlawan Sebagai Momentum Lanjutkan Perjuangan Bangsa

DPRD Kota

Perlu Mitigasi Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

DPRD Kota

Dewan Ingatkan Warga Waspada DBD

DPRD Kota

DPRD Palangka Raya Sahkan Pembentukan Delapan Fraksi

DPRD Kota

Dewan Minta Orangtua Lebih Waspada Menjaga Anak

DPRD Kota

Berdayakan UMKM yang Ada di Kawasan Wisata

DPRD Kota

Pemerintah Daerah Perlu Berdayakan SDM Lokal

DPRD Kota

Legislator Kota Dorong Penggunaan Anggaran Infrastruktur Dimaksimalkan