




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi Robi (29) berakhir di jeruji besi. Pelaku pencurian yang membobol rumah warga Jalan Tumbang Telaken Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit berhasil diringkus di Jalan Tjilik Riwut KM 80 Desa Hampalit Kabupaten Katingan, Jumat (16/4/2021).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Menurut dia, seusai mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Katingan, anggota langsung berangkat ke lokasi dan menangkapnya.
“Kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 80 Desa Hampalit Kabupaten Katingan,”ungkap Waryoto, Kamis (16/4).
Kapolsek menjelaskan, bahwa pelaku ini selama ini bekerja sebagai petani ikut pamannya sudah enam bulan ini.
“Kini pelaku sudah diamankan dan dari tangan pelaku petugas menyita sisa uang senilai Rp 1,577.000, pisau,tas dan celengan warna hijau,”tandasnya. (am)