PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) lagi-lagi terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini sebuah warung kelontong milik warga bernama Ipuni yang berada di Jalan Anugrah Kelurahan Petuk Ketimpun Km 10 Kota Palangka Raya disatroni pencuri, Senin (26/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB. Dari warung korban ini, pelaku berhasil membawa kabur sebanyak 76 tabung gas elpiji.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Kejadian ini telah dilaporkan korban ke Mapolresta Palangka Raya. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memburu oknum pelakunya.
“Aksi pencurian ini berawal saat korban menutup warungnya pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian pada hari Senin, saat korban membuka warung melihat sebanyak 76 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg telah hilang,”ungkap Todoan.
Dari hasil mengecek korban, diketahui pelaku masuk ke dalam melalui jendela warung sebelah kanan. Itu diketahui setelah pintu jendela rusak dan terbuka, dan di teralis terdapat bekas congkelan.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta,”tandasnya. (am)