Kuala Kapuas, Kaltengekspres.com –Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kapuas dengan agenda berkaitan persoalan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Tatas Hilir, Kecamatan Pulau Petak, digelar di ruang rapat DPRD Kapuas pada Jumat (9/4/2021).
Rapat yang diikuti Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas, Yanmarto didampingi pihak inspekorat, anggota dewan komisi I , bagian setwan, perwakilan Polres Kapuas serta Kades Sei Tatas Hilir Effendi dan masyarakatnya yang menolak, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.
Seusai RDP, Bardiansyah mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal Rapat Banmus, hari ini dilakukan RDP dengan agenda terkait pelantikan BPD Sei Tatas Hilir. pihaknya mengapresiasi atas kehadiran semua pihak terkait.
“Dalam rapat tadi dilanjutkan untuk mendengarkan pendapat dari Dinas PMD Kapuas, dan semua pihak terkait maupun kepala desa sendiri. Nantinya hari ini juga akan diberikan rekomendasi atau berita acara hasil rapat ini.” pungkas Bardiansyah. (yan/rif)