



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengaku sedikit kaget saat mengikuti acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Palangka Raya beberapa waktu lalu. Terutama saat pembahasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Edy mengatakan, saat itu ada suatu daerah yang jumlah pelapor LHKPN-nya cukup banyak. Yaitu sekitar 300 lebih.
“Saya sedikit kaget. Karena Pulang Pisau itu jumlah pelapornya hanya sekitar 50 lebih,” kata Edy, Kamis, 8 April 2021.
Bupati menjelaskan, setelah dirinya menelusuri ternyata para Kepala Desa (Kades) masuk sebagai pelapor LHKPN. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat terkait persoalan ini. Nanti akan coba dikomunikasikan bagaimana terkait persoalan ini,” jelas bupati.
Edy menegaskan, nanti mungkin pihak KPK akan ada berkunjung ke Pulang Pisau. Ini tentu nantinya akan didiskusikan.
“Saya rasa tidak ada persoalan. Tidak perlu takut untuk melaporkan harta kekayaan ini. Ini sebagai bentuk kepatuhan dan salah upaya awal dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegas Edy. (dar)