PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dua orang pelaku spesialis pencurian anjing berhasil diamankan petugas kepolisian di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Minggu (4/4/2021) pukul 00.30 WIB.
Pelaku melakukan aksinya ini di sejumlah tempat dengan sasaran anjing milik warga dengan cara memberi racun di dalam ikan yang sudah disiapkan oleh kedua pria tersebut.
Warga setempat bernama Jimy mengatakan, bahwa kejadian ini diketahuinya saat melintas di lokasi setempat dan melihat dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Scoopy.
“Mereka mondar-mandir dengan alasan sedang menunggu temannya,”ungkap Jimmy.
Beberapa warga yang curiga terhadap pelaku karena bertingkah aneh langsung menggeledahnya dan menemukan potas atau racun. Kejadian ini sudah sering meresahkan masyarakat dan saat itu langsung diamankan dan di laporkan ke pihak kepolisian.
Anggota dari SPKT Polresta Palangka Raya dan Ditsamapta Polda Kalteng langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polresta Palangka Raya.
Tidak jauh dari lokasi kejadian saat sejumlah warga bersama anggota kepolisian melakukan penyisiran menemukan seekor anjing di dalam parit dengan posisi diikat tali. (am)