



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com- Pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau terus berkembang. Seiring pembangunan yang semakin banyak, aset pemerintah juga semakin bertambah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Ragil Ari L Supar mengatakan, aset pemerintah pada dasarnya harus dirawat dan dijaga. Jangan sampai, dibiarkan begitu saja tanpa ada pengawasan.
“Terlebih aset-aset yang memang memerlukan penjagaan khusus. Maka bisa digaji orang khusus untuk menjaga aset tersebut,” kata Ragil, Selasa, 13 April 2021.
Wakil rakyat dari partai Gerindra ini menambahkan, tugas menjaga dan memelihara aset pemerintah itu memang tugas semua pihak. Karena, sebagai seseorang yang peduli terhadap pembangunan, kita wajib menjaga dan memelihara hasil pembangunan.
“Tetapi prinsipnya instansi terkait yang lebih bertanggung jawab terhadap hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan. Jadi harus diawasi dan sesekali wajib dilakukan pengecekan,” ujar dia.
Ragil mengungkapkan, untuk membangun atau membeli aset itu menggunakan uang negara. Sehingga, sayang uang negara jika terbuang sia-sia.
“Diharapkan instansi terkait ketika membeli barang pengadaan seperti jenis mesin, atau barang sejenisnya itu diperhatikan juga keamanannya,” tandasnya. (dar)