PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pelaku pelecehan seksual terhadap dua orang cucunya mengaku sering melihat film porno dan mengalami kelainan seksual dan telah dilakukan selama 4 tahun.
Hal ini dibuktikan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang berinisial RO (40) merupakan Kakek tiri di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Jumat (16/4/2021) Siang.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Budi Hariyanto, melalui Kasubdit Renakta, Kompol Novalina menjelaskan, bahwa pelaku ini memanfaatkan situasi rumah dalam keadaan sepi dan dua cucunya diancam akan dibunuh dan santet apabila tidak mau melayani nafsu bejatnya.
“Dua cucunya ini diancam akan dibunuh dan disantet, pelaku selain melakukan pelecehan seksual ternyata juga menyetubuhi dua korban tersebut,” kata Kompol Novalina.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dua korban yang tak lain adalah cucunya sendiri yang masih berusia 10-11 tahun ini dilakukan secara bergantian. Korban dibawa masuk ke kamar, saat situasi rumah kosong. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap kedua cucunya ini secara bergantian.
“Pelaku menyetubuhi secara bergantian. Tidak puas dengan adiknya ganti dengan kakaknya,” jelasnya.
Sementara itu pelaku yang sudah dilakukan pemeriksaan mendalam mengatakan, bahwa dirinya memang suka melihat film porno. Perbuatan bejatnya ini terbongkar saat orang tua korban melihat tingkah laku anaknya yang aneh dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalteng.
Setelah mendapat laporan, pelaku diamankan petugas kepolisian dari Subdit IV Renakta dan Jatanras serta Resmob Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (14/4/2021) Pukul 17.00 WIB di tempat tinggal pelaku Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
“Dari hasil visum pada kemaluan korban terbukti bahwa telah dilakukan persetubuhan. Namun pelaku sempat tidak mengakui dan hanya melakukan pelecehan saja,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara. Sejauh ini berdasarkan hasil pengembangan tidak menutup kemungkinan akan ada korban lagi yang akan melaporkan dengan kasus yang sama dan ini masih ada hubungan keluarga sendiri. (Am)