Home / Katingan

Rabu, 28 April 2021 - 21:52 WIB

Berkas Tersangka Sajam Dilimpahkan

Tersangka saat dilimpahkan ke Kejari Katingan, Rabu (28/4).

Tersangka saat dilimpahkan ke Kejari Katingan, Rabu (28/4).

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Unit Pidum Satreskrim Polres Katingan melimpahkan berkas perkara kepemilikan senjata tajam (sajam) atas nama Hatni alias Utuh, ke Kejari Katingan. Berkas tersebut dilimpahkan karena dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Katingan, Rabu (28/04/2021).

Setelah berkas perkara Sajam tersebut dinyatakan P-21 maka penyidik Satreskrim Polres Katingan berkewajiban untuk segera melimpahkan tersangka dan barang bukti sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP tentang penyidikan yaitu menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan guna proses persidangan.

Tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum M.Karyadi dan selama pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berjalan aman dan kondusif serta tersangka dalam keadaan sehat dengan terlebih di lakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas.

Baca Juga :  DLH Katingan Diminta Segera Perbaiki TPS Ambrol

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto, S.H. membenarkan, bahwa perkara sajam yang kasusnya disidik oleh unit Pidum Satreskrim Polres Katingan. Berkas ini dilimpahkan karena dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan Negeri Katingan. (MI)

Share :

Baca Juga

Katingan

Giat Operasi Yustisi Sasar Eks Lokalisasi KM 19 

Katingan

Dermaga ASDP Pagatan Hangus Terbakar

Katingan

Nenek di Katingan Ini Ditemukan Tewas Mengapung

Katingan

Samsat Katingan Optimis Target Kenaikan PKB dan BBNK Tercapai

Katingan

Lagi, Warga Katingan Hilang Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Katingan

Kajari Katingan Silaturahmi dengan PWI Katingan

Katingan

Pemkab Katingan Dorong Desa Percepat Penyelesaian Tapal Batas

Katingan

PDI Katingan Kurban Dua Ekor Sapi