Arus Mudik di Kobar Masih Normal

Para penumpang saat mudik di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

PANGKALANBUN, KaltengEkspres.com – Kantor Syahbandar dan Otoritas  Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai menyikapi larangan mudik lebaran, yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 6-17 Mei 2021 menjelang lebaran Idul Fitri.

Kepala Kantor KSOP Kumai, Hary Suryanto mengatakan, menjelang lebaran Idhul Fitri volume penumpang masih pada tahapan normal kapasitas kapal untuk angkutan yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

”Dari Tanggal 13 April itu ada peningkatan sedikit penumpang tapi masih berada di bawah kapasitas kapal penumpang hari ini yang sepengetahuan kami yang melaksanakan dua kapal yaitu kapal Dharma Rucitra 9 diperkirakan A kapasitas penumpangnya 494 masih berada di bawah kapasitas penumpang kapal Kalibodri dengan 379 penumpang masih berada di bawah kapasitas” jelas Herry.

Persyaratan untuk naik kapal sementara jangka panjang dari Kobar ke Semarang, Surabaya, Kendal sebelum melakukan perjalanan atau pemberangkatan sudah harus menyiapkan persyaratan yang telah di tentukan pemerintah

”Sebelum melaksanakan keberangkatan saya harap penumpang sudah menyiapkan persyaratan yang sudah di tentukan Pemkab Kobar, sebelum berangkat ke tempat tujuan kami pastikan per tanggal 6 – 17 Mei sudah tidak beroperasi” tutur Herry.

Hery menambahkan, bahwa untuk kapal-kapal DL kemudian ASDP dan Pelni sudah tidak membawa penumpang lagi dan tidak menjual tiket karena mereka menjual tiket online.

“Sebagai informasi di pelabuhan di manapun yang ada kapal penumpang nya tidak ada namanya posko lebaran sekarang diganti dengan adanya posko pengendalian transportasi laut dikarenakan per tanggal 6 sampai 17 Mei kapal muat penumpang sudah tidak boleh beroperasi lagi sedangkan kapal barang diperbolehkan beroperasi,”tandasnya. (NK)

Berita Terkait