PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah membubarkan aksi balap liar di Jalan Ir Soekarno Kota Palangka Raya, Minggu (18/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 15 orang remaja yang melakukan balap liar.
Sekelompok remaja ini masih berusia dibawah umur dan tidak memiliki surat kendaraan serta SIM dan sepeda motornya sudah di modifikasi.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa, dengan tim gabungan ini bisa langsung mengepung para pelaku balap liar yang akan berusaha untuk kabur.
“Banyak warga yang protes karena aksi para pelaku balap liar ini sangat meresahkan dan membahayakan para pengendara yang lainnya,”kata AKBP Timbul RK Siregar.
Pebalap liar ini melakukan aksi kebut-kebutannya setelah habis tarawih dan sholat Subuh. Dari kegiatan ini Polisi berhasil memgamankan 15 remaja dan berikut barang bukti sepeda motor sebanyak 23 unit.
“Kami berhasil memgamankan kurang lebih 15 remaja yang rata-rata masih dibawah umur dan tidak mempunyai SIM. Kami juga mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga digunakan pada saat mereka melakukan aksi balap liar,” tambah Timbul.
Seluruh remaja dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk dilakukan pengecekan dan penindakan sesuai dengan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. (am)