MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut) sepakat menjadwalkan pemanggilan terhadap managemen PT Bharinto Ekatama (BEK), bulan depan, tepatnya April 2021.
Penetapan jadwal itu setelah tim Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menggelar rapat bersama pemerintah daerah, Selasa (23/3/2021) kemarin. Managemen PT BEK diundang terkait pengaduan dan laporan warga Desa Benangin terkait ganti rugi lahan.
Rapat Bamus dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawandan Wakil Ketua II Sastra Jaya, serta dihadiri 19 Anggota DPRD,
Sedang dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj Siti Nornah Iriawati, Kepala Bagian Hukum Setda, Sugeng Waluyo, beserta jajarannya dan Sekretaris Bappedalitbang.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Merry Rukaini mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk menyinkronkan jadwal antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat-rapat yang akan dilaksanakan oleh DPRD.
“Kita sinkronkan jadwal antara eksekutif dan legislatif. Bila ada perubahan waktu pelaksanaan, akan kita jadwalkan kembali sesuai kesepakatan,” jelas Hj. Mery Rukaini.
Selain menentukan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan managemen PT BEK, DPRD juga menjadwalkan pertemuan dengan perusahaan yang bermitra dengan Komisi III, yakni PT. UNIRIGH, PT. Bahtera Alam Tamiang, PT MME dan PT. Padang Karunia, terkait rencana pemotongan jalan dan penggunaan jalan Km 24 untuk aktifitas houling.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan RDP dengan 7 perusahaan di Desa Luwe antara lain PT. Victor Dua Tiga Mega, PT. Pada Idi, PT. Medco Energy, PT. WIKI, PT. Prima Saran Gemilang, PT. Condensat, dan PT. BMR mengenai pembuatan jalan rigid di Desa Luwe Hilir.
Dari agenda yang dijadwalkan, RDP dengan PT BEK sangat ditunggu dan menjadi perhatian warga masyarakat. (en)