Home / Metro Palangka Raya

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:05 WIB

Simpan Sabu, Warga Petuk Ketimpun Diciduk Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Rabu (17/3).

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Rabu (17/3).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Heru Siswanto (30) hanya bisa pasrah saat digelandang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke Mapolresta Palangka Raya, Selasa (16/3/2021) siang. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 0,38 Gram.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  KPU Kalteng dan Komnas Ham Rakor Persiapan Pemilu

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, anggota langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus menangkap pelaku yang saat itu berada di kediamannya di Jalan Raflesia Kelurahan Petuk Ketimpun Jalan Tjilik Riwut Km 10 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pengeroyokan Ditetapkan Tersangka

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan beberapa barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0, 38 gram, pipet kaca,korek api dan satu buah alat hisap sabu bong.

“Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara,”ungkapnya. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Parah, Mesin Truk Raib Digondol Pencuri Saat Parkir

Metro Palangka Raya

Giliran Kios Rokok Elektrik Dibobol Maling

Metro Palangka Raya

Usai Dishut dan DPMPTSP, Giliran Kantor DPRD Kalteng Digeledah KPK

Metro Palangka Raya

Korsleting Listrik, Gudang Barang Rongsokan Berkobar

Metro Palangka Raya

Rektor UPR Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Teknologi Informasi

DPRD Kota

Dewan Imbau Masyarakat Berhati-hati Gunakan Medsos

Metro Palangka Raya

Kapolresta Minta Masyarakat Patuhi Aturan PSBB

Metro Palangka Raya

Warga Palangka Raya Disergap Polisi Saat Bertransaksi Sabu