Home / Pemkab Murung Raya

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:47 WIB

Sekda Mura Serahkan SK 7 Orang P3K

Sekda Mura Hermon F Lion saat menyerahkan SK secara simbolis, Rabu (17/3).

Sekda Mura Hermon F Lion saat menyerahkan SK secara simbolis, Rabu (17/3).

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Hermon F Lion menyerahkan SK kepada 7 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lolos seleksi dan tes tahap pertama 2019 lalu. Kegiatan penyerahan SK 7 P3K Mura ini digelar di, di aula Kantor BKPSDM Mura, Selasa, (16/3/2021).

Hermon dalam sambutannya mengatakan, Pemda Mura mengapresiasi terhadap pengabdian 7 P3K selama menjadi honorer. Karena itulah ditingkatkannya status menjadi P3K, bahkan Pemerintah telah meningkatkan pula kesejahteraan hidup dan jaminan karier.

Sekda mengharapkan kepada peserta yang menerima SK agar bisa lebih berperan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bagikan 40 Ekor Hewan Kurban ke Desa

“Semua tidak akan ada artinya, apabila P3K tidak dibarengi dengan peningkatan komptensi, profesionalitas dan kinerja. Oleh karena itu, kami ingatkan, meskipun telah menerima SK, namun saudara masih dalam masa perjanjian kerja, artinya saudara sebagai P3K akan terus dipantau, dinilai dan dievaluasi,”ujarnya.

Hermon berpesan kepada seluruh P3K agar selalu meningkatkan kompetensi diri, pelajari dan pahami kedudukan, tugas pokok, hak dan kewajiban sebagai P3K. Tegakkan disiplin jam kerja, maupun pelaksanaan kerja secara umum. Karena keberhasilan seseorang dalam suatu hal, tidak mungkin dicapai tanpa upaya dan disiplin tinggi

Sementara itu Plt. Kepala BKPSDM Mura Lentine Miraya mengatakan,  formasi Tahun 2019 bersumber dari tenaga honorer guru yang terdaftar dalam database K-2 di BKN dan Penyuluh Pertanian yang terdaftar di database Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  Disarpus Mura Raih Penghargaan

“Pelaksanaan seleksi dilakukan pada bulan Maret 2019 dengan menggunakan CAT UNBK Kementerian Pendidikan,” ucapnya.

Lebih lanjut Lentine mengatakan Peserta yang lulus sebanyak 9 orang, terdiri dari Tenaga Pendidik 5 orang dan Penyuluh Pertanian 4 orang.
“Dari 9 orang peserta, 2 orang peserta meninggal dunia sebelum sempat diangkat menjadi P3K, yaitu Tenaga Pendidik  1 orang dan Penyuluh Pertanian 1 orang,” jelasnya. (id)

 

Share :

Baca Juga

Pemkab Murung Raya

Pimpin HUT Mura, Wagub Ingatkan Ancaman Stunting dan Karhutla

Pemkab Murung Raya

Bupati Mura Salurkan Bantuan KMS Triwulan IV

Pemkab Murung Raya

Cegah Lakalantas, Disdikbud Mura Gandeng Satlantas

Pemkab Murung Raya

Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Resmi Ditutup

Pemkab Murung Raya

Bupati Sebut Peran LPP dan LPK Sangat Penting

Pemkab Murung Raya

Bupati Mura Berikan Bantuan Peralatan Bayi 

Pemkab Murung Raya

KUA PPAS APBD 2022 Murung Raya Disahkan

Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Maksimalkan Percepatan Vaksinasi Covid-19