

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengukukuhkan secara resmi pengurus Koperasi Persatuan Sopir Truk Murung Raya di Aula Kantor Dewan Adat Dayak Jl. Tjilik Riwut Puruk Cahu, Selasa (2/03/2021).
Perdie mengatakan, setiap anggota Persatuan Sopir Truk Mura harus memiliki SIM dan STNK serta memberikan contoh yang baik.
“Jangan mentang-mentang memiliki legalitas langsung sekehendaknya mengendrai truk,”ucap Perdie saat menyempaikan sambutannya.
Disamping itu lanjut dia, harus disiplin, serta cerdas dan sehat. Jangan sampai besok luas atau kedepannya ada kasus baru dalam Persatuan Sopir Truk Mura.
“Beretikalah dengan baik, taat berlalu lintas, jangan ugal-ugalan, minum-minuman keras serta menkonsumsi obat-obat terlarang dan harus diingat anak istrimu menunggumu pulang bekerja dirumah,”pesan Perdie.
Pada kesempatan ini ia berharap kepada Persatuan Sopir Truk Mura agar tidak mudah terhasut ajakan orang untuk melakukan kegiatan demonstrasi.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa terpecahkan karena itu mari bersama pemerintah duduk bersama mencari solusi,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Sopir Truk Murung Raya, Saiful Bahri mengatakan, sejak berdirinnya koperasi hingga saat ini jumlah anggota sebanyak 100 orang dan sekitar 20 persen keanggotaan menggunakan truk sendiri. (id)
“