



PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Anggota Polsek Banama Tingang telah berhasil mengungkap oknum pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Mariati (46) di Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (20/3/2021) malam.
Raja tega yang juga melukai anak korban berusia 5 tahun ini diketahui bernama Suriansyah (28), warga Saka Batur RT 06 Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas. Pelaku ini ternyata anak buah suaminya sendiri yang bekerja di penyedotan pasir sirkon atau puya.
Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, Senin (22/3/2021) saat di konfirmasi melalui pesan singkat Watshaap membenarkan bahwa pelaku anak buah suami korban.
“Ya benar, pelaku ini ikut kerja puya dengan suami korban,”ungkap Doohan Octa Prasetya.
Dijelaskan Doohan, sebelumnya pelaku pulang kerja sambil minum minuman keras lalu merencanakan untuk melakukan perampokan ini. Pelaku dengan cara paksa dan sadis berhasil membawa kabur kalung emas yang masih melekat di leher korban.
“Pelaku merebut kalung korban saat korban keluar, pelaku langsung memukulinya hingga meninggal dunia dan anak korban juga dipukuli dibagian kepala,”paparnya. (am)