Penggendara Diimbau Tidak Parkir di Badan Jalan 

Pengendara mobil saat memarkir mobil masih memakan bahu jalan, di ruas jalan dalam Kota Sampit, Senin (22/3).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibisono mengingatkan para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan, lantaran dinilai sangat berbahaya bagi pengendara lain.

“Jangan parkir di badan jalan, itu sangat bahaya. Bisa menyebabkan kemacetan bahkan kecelakaan. Terlebih jalan yang merupakan jalur padat perlintasan,” kata Handoyo, Senin, 22 Maret 2021.

Kendaraan yang diparkir dibadan jalan juga dinilai mengganggu kenyamanan. Kedepannya, pihak DPRD Kotim akan meminta kepada pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan.

Di dalam kota Sampit sendiri terlihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan merupakan pengunjung rumah makan maupun kedai. Bukan itu saja, disekitaran SPBU banyak terdapat mobil maupun truk yang menunggu antrian mengisi nahan bakar.

“Semoga hal ini dapat ditaati, dan semoga tidak ada lagi yang parkir dipinggir jalan,” tandas Handoyo. (SH)

Berita Terkait