PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada pemerintah kota (Pemko), agar dapat mempertahankan penghargaan keterbukaan informasi badan publik yang diterima dari pemerintah provinsi beberapa waktu yang lalu.
“Kita juga tidak boleh lengah, karena proses di dalam kemajuan suatu daerah itu ada prosesnya. Kita tidak boleh berbangga hanya sebatas itu, karena eranya ini terjadi era perubahan yang signifikan,” katanya, Senin (22/3/2021).
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Pemko Palangka Raya harus dapat terus melakukan evaluasi serta menghadapi sejumlah tantangan dalam memajukan daerah. Pasalnya di era globalisasi seperti saat ini, berdampak pada perubahan sejumlah masalah yang dihadapi.
“Harus ada yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, mengevaluasi kembali dengan apa yang sudah kita raih walaupun itu sudah bagus,” pungkasnya. (Ra)