



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam kategori Menuju Informatif, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri selaku mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, yang diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3/2021).
Sekda Mura Hermon F Lion mengatakan, penghargaan yang diraih Pemkab Mura dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng, dengan kategori Menuju Informatif berada di peringkat 3 se-Kalteng, setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Keberhasilan ini, tentu berkat dukungan semua pihak.
“Terima kasih untuk seluruh OPD atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP atas prestasi yang diperoleh, untuk Murung Raya,”kata Hermon, Selasa (16/3).
Sementara itu Kadis Kominfo SP Murung Raya Bimo mengatakan, pada Tahun 2019 lalu Kabupaten Murung Raya berada di peringkat 6. Tahun 2020 kemudian naik jadi peringkat 3.
“Kita patut bersyukur Pemkab Mura Tahun 2020 mendapat penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking 3,” ungkap Bimo.
Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, diantaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi.
“Masih ada PPID yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat banyak yang belum tahu prosedur mendapatkan informasi,” ujarnya.
Karena itu dirinya merekomendasikan beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik, diantaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan infromasi antar OPD harus terus ditingkatkan. (id)