Kuala Kapuas,KaltengEkspres.com –Pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas di jalan Jendral Sudirman Kuala Kapuas mulai dilaksanakan. Pembongkaran dan perobohan bangunan lama sudah terlihat beberapa hari ini menggunakan ekskavator maupun secara manual.
“Proyek pembangunan rujab dengan sistem multiyears yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kapuas Bidang Cipta Karya(CK) ini dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai kontrak Rp 63.375.000.000,- dilaksanakan oleh PT Citra pusat Jakarta , dengan waktu pelaksanaan selama dua tahun, 23 Desember 2020 sampai 23 Desember 2022 (730 hari kalender),” ujar Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas ,Teras ST MT melalui Kabid CK, Jonnie ST MT, kepada awak media di lokasi kegiatan proyek, Sabtu (13/3/2021).
Ia mengatakan bahwa pembangunan rujab ini perlu dilaksanakan karena usia bangunan yang sudah tua dan banyak bagian bangunan yang sudah lapuk. Bangunan ini berdiri sejak tahun 1963, bangunan ini sudah tidak bisa dipertahankan lagi karena terlalu lama, nanti bisa roboh dan berbahaya.
Lebih lanjut kata Jonnie, bupati ingin ini tidak hanya sebagai rumah jabatan, tapi juga fungsinya bisa sebagai tempat kegiatan penting masyarakat kabupaten Kapuas bisa diadakan disini, misalnya untuk pelepasan jemaah haji dan lainnya, jadi bangunan ini multi fungsi.
“Luasnya sekitar 3500 meter persegi bertingkat dua, ada hall atau aula yang bisa menampung sekitar seribu orang. Jadi banyak kegiatan yang bisa dilakukan disini. Bangunan aula ini menyatu dengan rujab,” ujarnya.
Bangunan yang dirobohkan di komplek ini adalah paviliun, dapur, dan rujab utama, dan nanti menyusul belakangan bangunan ruang butik. Ada juga dulu sudah dirobohkan sekitar 2-3 tahun lalu yaitu gedung sekolah SMP dan rujab Dandim.
Mengenai aset bangunan yang dibongkar menurut Jonnie itu sudah diamankan karena merupakan aset Pemda. Pihaknya membantu untuk angkutannya dan ada tempat penumpukannya.
“Semua nanti akan dinilai,seberapa besar yang bisa kita pertahankan benda atau kayunya kita angkut , yang rusak kita bikin berita acara sesuai ketentuan. Semua kita tumpuk di work shop, tanggung jawab sebenarnya Sekretariat Daerah , kita cuma mengamankan saja,” paparnya.
Aset ini menurutnya sudah dinilai cuma sekarang pemusnahannya saja yang belum dilakukan. Sebelum aset dirobohkan atau dihancurkan itu dinilai lebih dahulu, kemudian setelah dirobohkan materialnya dinilai lagi berapa harganya. Pelepasan aset ada dua cara yaitu dengan dilelang atau dihibahkan.
“Sebenarnya sejak periode pertama Ben Brahim sebagai bupati Kapuas, rujab ini ingin dibangun, namun karena beliau lebih mementingkan skala prioritas pembangunan di berbagai daerah di kabupaten Kapuas maka ini di pending, dan baru saat ini bisa dilaksanakan,”
“Kepada masyarakat Kapuas mohon doanya agar selamat pekerjanya disini dan selesai tepat waktu untuk kepentingan masyarakat Kapuas.” Pungkasnya (yan/rif).