



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Penemuan mayat seorang nenek di Pasar Datuah kawasan Pasar Mini Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Senin (22/3/2021) sekira pukul 17.40 WIB, telah diselidiki pihak Polsek Pahandut.
Diduga korban meninggal karena penyakit yang dideritanya. Ini diperkuat, dengan ditemukannya sejumlah obat di dalam tas korban dan uang senilai Rp 11 juta lebih. Kemudian dari hasil visum ditubuh korban tidak ditemukan tanda bekas kekerasan.
Dari informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan, nenek ini diketahui bernama Noni (51). Selama ini ia tinggal di pasar tersebut seorang diri.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa dari hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan sejumlah obat serta uang senilai Rp 11.894.000 di dalam tas korban.
“Obat itu di konsumsi karena korban sakit. Saat ini kami masih berupaya mencari pihak keluarga korban,”terang Kapolsek, Selasa (23/3).
Sebagaimana diketahui, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Pradita salah seorang pedagang di pasar tersebut. Temuan ini langsung dilaporkannya ke anggota Bhabinkamtibmas Aipda Toha.
Menindaklanjuti laporan ini, anggota gabungan baik dari Emergency Response Palangka Raya (ERP) dan tim Identifikasi Polresta Palangka Raya langsung mengevakuasi mayat korban ke RSUD Doris Sylvanus. (am)