PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Toga Hamonangan Nadeak meminta kepada pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, agar serius dalam menangani permasalahan aset maupun sengketa tata batas dengan provinsi lain.
Pasalnya berdasarkan hasil kunjungan pihaknya ke wilayah yang terjadi sengketa tata batas. Masih terdapat kurang lengkapnya data atau administrasi terkait kepemilikan aset maupun tata batas yang bersinggungan langsung dengan provinsi lain.
“Koordinasi pemerintah kabupaten dengan provinsi pun terlihat kurang, khususnya masalah tata batas. Padahal, masalah tata batas dengan provinsi lain, itu sudah wewenang pemerintah provinsi,” katanya, Selasa (23/3/2021).
Bahkan dalam menyelesaikan permasalahan tata batas, sambung Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kalteng ini menambahkan, pemerintah daerah, jarang sekali menggunakan jasa penasehat hukum yang berkompeten dan telah berpengalaman dalam hal sengketa tata batas. Padahal, masalah sengeketa tata batas merupakan hal yang sangat penting untuk diperjuangkan.
“Mohon maaf, sekarang ini banyak pengacara ‘copy google’ (hanya menyalin dari mesin pencarian internet). Tidak ada latar belakang dalam menyelesaikan masalah tata batas. Itu kenapa saya ingatkan, agar menggunakan penasehat hukum yang berkompeten,” ucapnya.
Saat ini, hampir semua tata batas Kalteng dengan provinsi lain, baik itu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur serta Kalimantan Barat, masih bermasalah. Hal tersebut berdampak pada banyak aset-aset Kalteng yang harusnya bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), menjadi hilang.
“Kalau ingin selesai tata batas ini, lengkapi data-datanya dan gunakan jasa penasehat hukum yang berpengalaman serta kompeten dibidang itu. Koordinasi pemerintah kabupaten dengan provinsi di Kalteng ini pun harus benar-benar dioptimalkan,” pungkas Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng II, yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. (Ra)