930 x 180 AD PLACEMENT

Jenazah Korban Pemukulan Oknum Anggota Diautopsi

750 x 100 AD PLACEMENT

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Jenazah MA (22) korban penganiayaan oknum anggota TNI Kompi Yonif Raider 361 Antang akhirnya diautopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Senin (22/3).

Sebelumnya jenazah MA telah divisum kemudian dibawa keluarga untuk di makamkan di kampung halamannya di Kecamatan Tapin Bini Kabupaten Lamandau. Informasi yang dihimpun bahwa jenazah MA tiba di Tapin Bini sekitar Senin pukul 03.00 pagi.

Namun dengan adanya permintaan polisi militer, untuk mengungkap kematian korban.

Maka dilakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk keperluan penyelidikan. Sehingga jenazah MA kembali dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Senin siang sekira pukul 12.00 WIB.

750 x 100 AD PLACEMENT

Proses autopsi terhadap jenazah MA baru dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaksanaan autopsi ini dijaga ketat oleh polisi militer dan anggota TNI lainya.

Hingga berita ini ditulis, proses autopsi masih berlanjut. Selanjutnya setelah selesai jenazah MA segera dimakamkan di kampung halamannya. (NK)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT